PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

Lakukan Koordinasi di Lapangan, Langkah Awal Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan UPSUS




 (Bireuen, 26 Januari 2024) Tim Pelaksana Kegiatan Peningkatan Kapasitas Penerap Mendukung Upaya Khusus (UPSUS) Jagung BSIP Aceh melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen. Dalam kunjungan yang diketuai oleh Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi Husaini, S.P., M.Si bersama penyuluh senior Ir. M. Ferizal, M.Sc beserta tim kerja disambut langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen Mulyadi, S.E., M.S.M didampingi Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Nasriati, S.P beserta staf bidang. 

 
Pada kesempatan kali ini, tim pelaksana melakukan diskusi terkait sinkronisasi data calon petani dan calon lokasi (CPCL) antara yang didapatkan BSIP Aceh dengan data CPCL di kabupaten Bireuen. Disamping itu juga kedua tim mendiskusikan mengenai kondisi eksisting komoditas jagung di Kabupaten Bireueun seperti tingkat produksi, produktivitas, akses input dan pemasaran. Di akhir diskusi Kadistabun Kabupaten Bireuen berharap pelaksanaan kegiatan pendampingan petani jagung ini dapat dilakukan dengan baik sehingga bisa meningkatkan produksi di tingkat petani.
 
Masih dalam rangkaian koordinasi ini, tim juga melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi eksisting pertanaman jagung. Hal ini dilakukan dalam rangka memvalidasi informasi yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (Dirjen TP) bahwa pada tahun 2024 tercatat 9 lokasi di Kabupaten Bireuen yang mendapatkan alokasi bantuan benih jagung program reprioritasi. Lebih lanjut, ketua Tim Pelaksana, Husaini mengatakan bahwa tujuan melakukan kunjungan lapang ini juga untuk memastikan dan mengindentifikasi persoalan yang dihadapi petani sehingga kami bisa menyesuaikan materi dan bentuk pendampingan yang akan kami lakukan nantinya.